Jogja
Senin, 6 Februari 2017 - 22:56 WIB

BANDARA ADISUTJIPTO : Tarif Pelayanan Naik Jadi Rp50.000

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi TKI di bandara (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Bandara Adisutjipto berbenah dari sisi fasilitas dan tarif pelayanan

Harianjogja.com, SLEMAN — Awal tahun ini, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di Bandara Adisutjipto mengalami kenaikan, baik untuk penerbangan domestik maupun mancanegara. Kenaikan sudah include dalam tiket penumpang atau Passanger Service Charge (PSC) on Ticket.

Advertisement

Saat ini tarif PJP2U untuk penerbangan domestik menjadi Rp50.000 dari sebelumnya Rp35.000, sementara penerbangan internasional menjadi Rp150.000 dari sebelumnya sekitar Rp75.000.

Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Liza Anindya Rahmadiani mengatakan, kenaikan tarif pelayanan tidak dilakukan setiap tahun tetapi disesuaikan dengan pengembangan fasilitas yang dilakukan oleh bandara yang bersangkutan.

Penaikan PJP2U di Adisutjipto terakhir dilakukan sekitar lima tahun yang lalu. Selama lima tahun ini, bandara sudah banyak berbenah.

Advertisement

“Dulu orang jalan susah [ke bandara] tapi sekarang sudah dirapikan. Tenant juga sudah dirapikan. Fasilitas toilet kami bersihkan. Penambahan Terminal B juga termasuk [pertimbangan penaikan PJP2U],” katanya melalui sambungan telepon, Senin (6/2/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif