Jogja
Jumat, 8 Januari 2016 - 00:41 WIB

BANDARA BARU : Pendataan Lahan Bandara Dianggap Tuntas

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bandara (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Satgas B menyatakan telah melaksanakan tugas pendataan lahan secara maksimal dan melewati lahan-lahan milik warga yang menolak didata.

 

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pendataan lahan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) dianggap sudah 100 persen atau tuntas pada Kamis (7/1/2016). Satgas B menyatakan telah melaksanakan tugas pendataan lahan secara maksimal dan melewati lahan-lahan milik warga yang menolak didata.

Ketua Satgas B Glagah I, Edi Triyanto mengatakan, upaya pendataan terakhir di wilayah Dusun Sidorejo hanya ditempuh melalui observasi. Hal itu untuk mempermudah dan mempercepat gerak tim yang selalu mendapatkan pengawasan ketat dari warga penolak bandara. Meski demikian, data yang diperoleh tim di lapangan dinilai sudah cukup sebagai dasar penyusunan data nominatif.

Edi memaparkan, pendataan semestinya bisa dilakukan bersamaan dengan upaya pengukuran lahan oleh Satgas A. Namun, Satgas B tidak bisa bertugas secara optimal karena situasi kurang kondusif akibat adanya penolakan warga. Metode observasi kemudian dinilai paling efektif untuk mendata lahan yang diperbolehkan oleh pemiliknya tapi berada di wilayah tempat tinggal warga penolak. Tim hanya berjalan mengelilingi lahan sasaran sembari mengecek dan mendata aset yang ada di dalamnya. “Kebetulan wilayah pendataan tadi tidak terlalu rapat dengan pepohonan sehingga bisa jelas terlihat [asetnya],” kata Edi, ditemui di Balai Desa Glagah usai pendataan lahan di Dusun Sidorejo, Glagah, Temon, Kulonprogo, Kamis siang.

Advertisement

Selanjutnya, tim akan mengundang para pemilik lahan yang didata hari itu ke Balai Desa Glagah pada Jumat (8/1) besok. Pemilik lahan yang belum terdata juga diperbolehkan hadir jika ingin menyerahkan data kepemilikan asetnya. Tim akan melakukan klarifikasi hasil pendataan di lapangan.

Edi mengungkapkan, ada 216 kepala keluarga (KK) di Desa Glagah yang tidak bersedia didata lahannya. Sebanyak 86 KK di Dusun Kepel, 54 KK di Bapangan, 21 KK di Kretek, dan 55 KK di Sidorejo. Upaya negosiasi sempat kembali ditempuh pada Rabu sore tapi warga tetap bersikap menolak meski sudah tahu konsekuensinya. Tim kemudian memutuskan tidak melakukan pendataan dan memasukkan hasil negosiasi dalam berita acara pendataan lahan. “Meski tidak bisa terdata, itu juga jadi hasil pendataan,” ujar Edi.

Edi menambahkan, proses klarifikasi diharapkan selesai dalam sehari. Data nominatif kemudian segera diserahkan kepada ketua pelaksana pengadaan tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY. Data tersebut kemudian akan diumumkan kepada publik selama 14 hari kerja. Masyarakat diperbolehkan melakukan koreksi dan keberatan terhadap hasil pengukuran maupun pendataan lahan calon lokasi bandara NYIA.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif