KULONPROGO—Dua situs bersejarah yang terletak di calon lokasi pembangunan bandara Kulonprogo berpotensi dipindah. Kedua situs itu berada di Kecamatan Temon.
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Budi Wibowo mengatakan, bila nantinya berdasarkan pengukuran kadasteral ternyata situs Gunung Lanang dan situs Sidorejo yang berada di wilayah runway (landasan) maka tidak bisa dipertahankan dan perlu dipindah. Tapi bila berada di luar perkantoran, meskipun berada di dalam wilayah bandara, keduanya masih mungkin dipertahankan.
“Kalau di luar perkantoran bisa, asal ketinggiannya tidak lebih dari 40 meter. Karena di zona I dengan radius dua km dari runway tidak boleh ada bangunan-bangunan yang ketinggiannya lebih dari 40 meter,” katanya, Rabu (26/9).
Pengukuran kadasteral akan dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah Kementerian Perhubungan mengeluarkan Izin Penetapan Lokasi (IPL).
“Diharapkan akhir tahun ini IPL sudah keluar dari Kementerian Perhubungan. Kemudian dilanjutkan penghitungan kadasteral, pembebasan lahan pada 2013 dan akhir 2013 mulai relokasi,” tuturnya.(ali)