Jogja
Senin, 14 November 2016 - 12:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : 321 Warga Tak Datang untuk Cairkan Ganti Rugi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pencairan ganti rugi lahan Bandara Temon memasuki pekan kedua. Sejumlah warga antre melakukan tahapan pencairan ganti rugi di Balai Desa Glagah, Temon, Senin (19/9/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo memberikan ganti rugi pada warga yan terdampak

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga terdampak bandara yang tidak memenuhi undangan hingga tahap ketiga pencairan akan mendapatkan dana ganti ruginya melalui sistem konsinyasi. Hingga pencairan tahap kedua selesai dilakukan masih ada 321 warga yang belum memenuhi undangan.

Advertisement

Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, R.Sujiastono mengatakan bahwa tahap ketiga pencairan ganti rugi lahan terdampak akan dilakukan sekitar tanggal 21 November mendatang. Meski demikian, hal itu masih harus menunggu sejumlah proses administrasi yang saat ini masih dilakukan di BPN DIY.

“Sedang validasi untuk lahan milik warga yang menyusul,” jelasnya, Minggu (13/11/2016).

Saat ini, PT Angkasa Pura 1 sudah menggelontorkan dana hingga Rp2,5 triliun untuk ganti rugi lahan milik warga terdampak bandara. Jumlah tersebut dikeluarkan dalam 24 hari proses pencaiaran yang terbagi menjadi dua tahap.

Advertisement

Namun, jumlah ini masih kurang dari nilai pembayaran awal yang ditargetkan mencapai Rp2,8triliun. Menurutnya, kekurangan tersebut salah satunya disebabkan adanya warga yang tidak memenuhi undangan pencaiaran ganti rugi lahannya. Sejumlah warga tersebut nantinya akan diundang kembali dalam pencairan ganti rugi tahap ketiga.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif