SOLOPOS.COM - Peletakan batu bata pertama NYIA (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Land Clearing capai 400 hektare.

Harianjogja.com, KULONPROGO— PT Angkasa Pura I (AP I) menyatakan, proses pembersihan lahan (land clearing) proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) telah mencapai 400 hektare dari total 550 hektare lahan yang harus dibersihkan.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Manajer Proyek NYIA AP I, Sujiastono menyatakan, areal permukiman warga juga sudah termasuk dalam total luasan lahan 400 hektare tersebut. Pembersihan yang sudah dilakukan itu, adalah lahan yang digunakan sebagai sisi airside meliputi landasan pacu, taxiway, dan apron.

Saat ini, PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai perusahaan pelaksana pembersihan lahan, akan mengerjakan lahan yang akan digunakan untuk landside. Area ini yang akan digunakan sebagai terminal penumpang, jalan masuk dan area parkir. Sujiastono menyebutkan, setelah relokasi selesai, dan pengumuman dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), pihaknya akan mulai mengerjakan konstruksi NYIA.

“November bisa dimulai, dan diperkirakan pembangunan terminal penumpang akan memakan waktu lama,” kata dia, Minggu (22/10/2017).

Melihat tahapan pembangunan NYIA yang terus berjalan, ia berharap, warga terdampak bisa segera keluar dari lahan NYIA. Terlebih lagi, pemutusan jaringan listrik juga akan dilakukan, agar selanjutnya bangunan yang ada bisa segera dirobohkan.

Salah satu warga Ngringgit, Palihan, Sajuri menuturkan, dirinya diberi tahu bahwa ia harus segera hengkang dari rumahnya paling lambat pada 24 Oktober 2017.

Sedangkan pada 25 Oktober 2017, alat berat akan datang dan menghancurkan rumah mereka. Apabila pada tanggal itu warga masih bertahan dan barang-barang mereka ada di dalam rumah, hal itu akan menjadi risiko yang harus ditanggung sendiri oleh warga.

Sajuri yang dijumpai sedang mengeluarkan barang-barangnya dari rumah itu menambahkan, sesungguhnya rumahnya yang baru di lahan relokasi Janten belum layak huni. Hanya setidaknya rumah itu sudah 75% bisa ia gunakan untuk berteduh bersama keluarga.

“Rasanya berat mau meninggalkan rumah ini, karena sudah 26 tahun tinggal di sini. Saya takut dengan peraturan pemerintah, karena akan digunakan untuk membangun bandara internasional,” kata dia.

Hanya, Sajuri mengaku, belum memiliki mata pencaharian setelah pindah ke relokasi. Menurut dia, bagi warga yang berusia muda mungkin bisa bekerja di bandara, namun tidak bagi yang sudah berusia tua.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengungkapkan, ketidaksiapan warga untuk pindah ke lahan relokasi merupakan satu hal relatif. Ia melihat, ketika warga yang belum siap diberi tenggat waktu lama, mereka tak kunjung siap pindah. Namun saat diberi tenggat waktu, mereka kemudian bergegas dan pindah.

Hasto mengingatkan kembali, warga harus segera pindah, karena November hingga Desember akan menjadi agenda padat untuk proyek-proyek pembangunan NYIA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya