SOLOPOS.COM - Puluhan warga WTT berkumpul mendengarkan penjelasan Kepala Dusun Kretek [baju hijau] yang dinilai melakukan pengukuran tanpa menghadirkan pemilik tanah, Rabu (2/12/2015). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S.)

Bandara Kulonprogo untuk ahli waris terdampak belum memiliki satu suara.

Harianjogja.com, KULONPROGO Letter C menjadi salah satu kendala bagi Satgas A maupun Satgas B saat melakukan pengukuran dan pendataan. Pasalnya, tidak semua ahli waris yang berhak atas kepemilikan lahan menyetujui pembangunan bandara baru.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Saat sejumlah petugas hendak melakukan pengukuran, warga penolak bandara yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) melakukan penghadangan. Persoalan itu sempat membuat ketegangan warga di lokasi lahan yang akan diukur dan didata. Berdasarkan pantauan Harian Jogja di lapangan, terjadi ketegangan di tiga titik saat petugas menjalankan tugasnya, yakni di Dusun Kragon II dan Dusun Ngringgitan Desa Palihan serta Dusun Kretek Desa Glagah, Rabu (2/12/2015).

Kepala Dusun Kretek Sigit Supriyanto mengatakan, masih cukup banyak tanah hak milik berstatus letter C. Salah satunya yang tengah dihadapi petugas di Dusun Kretek. Pengukuran dan pendataan terpaksa ditunda, paska penolakan dari keluarga ahli waris lainnya.

“Tanah tersebut masih berdasarkan letter C, sertifikat belum atas nama Tahan Sutopo selaku salah satu ahli warisnya. Namun, istri almarhum memang menyetujui [tanah] untuk diukur, tetapi pihak keluarga lain tidak memperbolehkan,” ujar Sigit.

Sigit memaparkan, tanah tersebut masih atas nama Tuno Dikromo. Sedangkan tanah yang hendak diukur merupakan bagian untuk Tahan Sutopo, salah satu ahli warisnya. Namun, warga tersebut sudah meninggal dunia dan istrinya, Sarikem, telah setuju agar tanah itu diukur. Sayangnya, salah satu ahli waris tidak bersedia diukur dan merasa istri almarhum tidak memiliki hak atas tanah itu.

Ketika ketegangan terjadi, beberapa warga sempat beranggapan Dukuh mengintimidasi warga. Hal itu dibantah Sigit, karena selama ini jika ada kesempatan bertemu warga hanya untuk kepentingan mengantarkan undangan untuk sosialisasi saja.

“Pada intinya, kami tidak memaksakan. Silahkan saja kalau memang tanahnya ingin diukur,” ungkap Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya