SOLOPOS.COM - Hari kedua pelaksanaan pembersihan lahan (land clearing) lahan IPL NYIA dimulai di Desa Glagah, Selasa (9/1/2018). (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Tindakan aparat disebut tidak profesional.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Relawan penolak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) menolak disebut telah memprovokasi warga, sehingga terjadi tindakan menghalangi proses pembersihan lahan tahap kedua IPL NYIA, di Desa Glagah, Kecamatan Temon, Selasa (9/1/2018).

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Salah satu relawan penolak NYIA Heronimus Heron menuturkan, dalam pelaksanaan land clearing hari kedua ini ia dan rekan-rekannya turut bersama warga untuk mempertahankan lahan mereka yang masih bersertifikat hak milik. Ia membantah aktivis dan relawan memprovokasi, karena sejak awal sikap warga sudah tegas, yaitu menolak pembangunan NYIA, yang sedianya berada di lahan pertanian dan permukiman warga.

Ia menambahkan, relawan justru menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang telah mendorong, menyeret bahkan memukul warga dan relawan penolak pembangunan NYIA.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh aparat sangat tidak profesional. Kini, warga dan relawan akan berembuk dengan penasihat hukum untuk menentukan langkah tindak lanjut yang terbaik.

“Di lokasi land clearing, ada dua bagian lahan, yaitu milik warga yang pro NYIA dan menolak NYIA. Kami tadi bersama-sama mengamankan lahan penolak,” ungkapnya, Selasa.

Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Empat Orang yang Ditangkap Polisi Diperiksa di Polres

Ia juga menambahkan bahwa di sela aksi dorong bersama aparat kepolisian, ada oknum yang sempat mengacungkan jari tengah kepada warga atau relawan. Ia tidak mengenal ataupun mengetahui identitas oknum itu, karena hanya melihat dari jarak agak jauh.

Ditemui di rumah salah seorang warga yang masih menolak di Dusun Sidorejo, Desa Glagah, salah seorang warga penolak NYIA terus bergumam soal penolakannya terhadap NYIA.

Baca juga : Bupati Kulonprogo Minta Mahasiswa Dibebaskan

“Lihat mana yang lebih tahan, yang nutup atau yang menggali [merusak jalan akses di permukiman warga]. Pokoknya digali, kami tutup lagi, masak tidak ada jalan, pasti ada jalan, semut saja punya jalan kok,” ucapnya.

Kabagops Polres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan menyatakan, ada empat orang yang ditangkap oleh jajaran kepolisian. Polisi menuduh mereka memprovokasi warga untuk menghalangi kegiatan pembersihan lahan. Karena berteriak-teriak mengompori warga agar menolak pembersihan lahan.

Baca juga : Land Clearing NYIA Ricuh, Warga Adang Aparat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya