SOLOPOS.COM - Ilustrasi bandara (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, KULONPROGO-PT Angkasa Pura I bersama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) memetakan potensi masyarakat terdampak pembangunan bandara di Kulonprogo. Kendati demikian, langkah ini hanya sebagai bentuk memprioritaskan warga setempat dan bukan janji memberi lapangan pekerjaan.

Tim Community Development Pembangunan Bandara Baru Ariyadi Subagyo tidak menampik jika persoalan lapangan kerja menjadi mayoritas pertanyaan warga yang mengikuti tahap konsultasi publik.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

“Bahkan muncul pula pernyataan warga yang meminta dibuatkan nota kesepahaman berisi AP I menjamin lowongan pekerjaan bagi masyarakat setempat,” terangnya seusai pelaksanaan konsultasi publik di Balai Desa Sindutan, Senin (8/12/2014).

Dijabarkannya, sejauh ini PT AP I dan UGM sedang memetakan potensi masyarakat setempat dan melakukan kajian terhadap hal tersebut. Pemetaan dilakukan dengan mengumpulkan data warga terdampak di tiap dusun yang sudah terklasifikasi berdasarkan tingkat pendidikan, keterampilan, dan ijazah yang dimiliki. Hal ini, sebutnya, sudah dilakukan dua dusun di Desa Palihan, yakni Kragon I dan II. Harapannya, dapat diikuti dusun lainnya.

Data yang sudah terkumpul, kata Ariyadi, diserahkan kepada UGM untuk dikaji. Dalam pengkajian akan terlihat kompetensi yang dimiliki dan jika dirasa kurang, maka UGM akan mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat).

“Tujuannya menyiapkan warga siap bersaing dalam mendapatkan peluang kerja,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, data yang dimiliki AP I menjadi profil yang diserahkan kepada kontraktor dalam membangun bandara di Kulonprogo. Saat kontraktor memerlukan tenaga kerja, terangnya, dapat melihat profil warga dan memprioritaskan mereka sebagai tenaga kerja.

“Kami juga berencana mencantumkan syarat memprioritaskan warga lokal sebagai salah satu klausul surat kontrak dengan kontraktor,” papar Ariyadi.

Ditambahkannya, pemahaman masyarakat tentang pembangunan bandara di Kulonprogo semakin hari semakin baik. Terbukti, pertanyaan yang dilontarkan saat konsultasi publik tidak sebatas ganti rugi lahan, melainkan aturan-aturan dalam perundang-undangan.

“Masyarakat tidak lagi butuh informasi umum, tetapi yang lebih mendalam,” imbuh dia.

Camat Temon Djaka Prasetya membenarkan baru dua dusun yang menyerahkan data potensi masyarakat.

“Pada intinya kami selaku pemerintah siap menjembatani hubungan PT AP I dengan warga,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya