SOLOPOS.COM - Suasana di Desa Sidorejo, Temon Kulonprogo saat tim appraisal Bandara Kulonprogo dihalangi masuk oleh warga. Aparat Kepolisian turun tangan untuk pengamanan. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo tetap alami penolakan.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sejumlah 4.300 bidang lahan calon bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) berhasil didata tim appraisal selama dua pekan lalu. Sejumlah keluhan akan ketidaksesuaian data di lapangan sendiri baru dapat disampaikan warga pada masa sosialisasi hasil appraisal Juni mendatang.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Ketua Tim Appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Jogja, Uswatun Khasanah menyatakan proses appraisal berhasil dilaksanakan 100%.

“Sudah 100 persen dengan total 4.300 bidang sesuai jadwal,”ujarnya saat dihubungi pada Jumat (13/5/2016). Pendataan tersebut sudah mencakup data sejumlah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ada di lima desa terdampak pembangunan bandara tersebut.

Terkait sejumlah keluhan mengenai adanya perbedataan data ataupun data yang belum masuk, Uswatun menyatakan hal tersebut disampaikan pada masa sosialisasi hasil appraisal nanti. Hasil appraisal sendiri akan disosialisasikan kepada warga terdampak setelah tanggal 14 Juni 2016 mendatang. Ia juga menolak kemungkinan bahwa hasil appraisal diumumkan lebih cepat karena proses panjang yang harus dilakukan.

Jumlah bidang itu sendiri jauh lebih banyak dari total bidang lahan dalam data nominatif yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebelumnya, tercatat ada 3444 bidang lahan yang akan terdampak pembangunan bandara. Pasalnya, berbeda dari BPN yang membagi bidang lahan sesuai dengan kepemilikan, Tim Appraisal membagi bidang lahan sejumlah banyak penggarap lahan tersebut.

Uswatun memaparkan hal tersebut diterapkan karena lahan Paku Alam Ground (PAG) sendiri memiliki penggarap lahan berjumlah ratusan.

“Satu penggarap maka asetnya juga dihitung satu orang,”jelasnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memudahkan proses penilaian aset masing-masing penggarap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya