Harianjogja.com, KULONPROGO—Belum kelarnya urusan Izin Pemanfaatan Lokasi (IPL) bandara di Kulonprogo membaut calon-calon investor ragu melirik investasi di kawasan tersebut.
Mereka masih enggan mengurus izin pendirian usaha di kawasan sekitar bandara, yakni di wilayah Kecamatan Temon.
Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kulonprogo Sumantoyo mengungkapkan sampai saat ini belum ada satu pun investor yang berniat membuka penginapan bahkan restoran di Temon.
“Mereka masih menunggu dan melihat. Kemungkinan karena IPL belum turun,” ujarnya, Minggu (3/11/2013).
Sumantoyo menyebut maraknya pemberitaan tidak membuat calon investor langsung memburu lokasi-lokasi yang ideal untuk membuka usaha di sekitar bandara.
Rencana pembangunan bandara yang belum jelas pengaturan tata ruang dan wilayahnya, membuat investor menjadi ragu untuk menanamkan modal, dengan membuka usaha di kawasan itu. Sumantoyo menilai investor khawatir nantinya tidak sesuai dengan aturan tata ruang yang baru.