Jogja
Senin, 25 November 2013 - 07:15 WIB

BANDARA KULONPROGO : Cegah Spekulan, Hasto Minta BPN Jangan Sahkan Transaksi Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifikat tanah (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Bupati Kulonprogo meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mengesahkan transaksi jual beli tanah di wilayah yang masuk menjadi lokasi bandara, setelah Izin Penetapan Lokasi (IPL) resmi menetapkan Temon sebagai lokasi bandara.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mewanti-wanti hal tersebut untuk mencegah adanya spekulan tanah.

Advertisement

“Jadi transaksi di tanah yang sudah ditetapkan sebagai lokasi bandara hanya bisa dilakukan Angkasa Pura dengan pemilik lahan langsung,” katanya, Minggu (24/11/2013).

Sementara itu, keluarnya IPL ternyata juga belum menunjukkan geliat transaksi terhadap tanah di wilayah itu.

Gondo Irianto, 45, salah satu warga Desa Palihan mengaku belum menemui ada spekulan tanah mendatangi wilayahnya untuk membeli tanah.

Advertisement

“Kalau sekarang belum ada. Memang dulu ada beberapa yang ingin beli tanah, tapi sudah lebih dari setahun lalu,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif