SOLOPOS.COM - Warga mengikuti konsultasi publik di Balai Desa Kebonrejo Temon Kulonprogo, Senin (1/12/2014). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk proses konsultasi publik belum dihadiri seluruh warga terdampak. Masih ada 396 orang dari 2.546 orang yang belum datang.

Harianjogja.com, KULONPROGOTim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi Subagyo mengungkapkan hasil dari konsultasi publik akan diserahkan kepada tim kajian keberatan yang dibentuk Gubenur DIY. Tugas dari tim, paparnya, memberikan rekomendasi kepada gubenur perihal terbit atau tidaknya Izin Penetapan lokasi (IPL) Gubenur.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Gubenur memiliki otoritas dalam hal ini, yakni bisa mengambil rekomendasi yang diberikan atau tidak,” tuturnya, Senin (5/1/2015).

Disebutkannya, sebanyak 396 dari 2.546 undangan belum hadir dan mengikuti konsultasi publik yang diadakan di balaidesa. Kendati demikian,
konsultasi publik memiliki rentang waktu yang relatif panjang untuk mengakomodasi kepentingan warga terdampak. Ariyadi mengatakan, jika warga terdampak belum memanfaatkan waktu yang disediakan, maka akan dilakukan konsultasi publik ulang bagi mereka yang belum mengikuti.

“Jika dibutuhkan, konsultasi publik ulang diadakan 9 Februari sampai 20 Maret 2015,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya