PT Angkasa Pura I telah menerbitkan surat perintah pengosongan lahan lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) pada Kamis (7/9/2017) pekan lalu
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Dusun Bapangan Glagah Temon Kulonprogo, Suparjo mengaku sudah menerima surat perintah pengosongan lahan melalui kepala desa setempat pada Jumat (8/9/2017) lalu.
Dalam surat itu, PT Angkasa Pura I memerintahkan pengosongan lahan lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Isi surat itu juga telah disampaikan kepada warga terdampak asal Bapangan. Mereka kemudian menganggap batas waktu yang ditetapkan terlalu mepet.
Suparjo mengungkapkan, banyak hunian relokasi yang belum siap ditempati meski sudah beratap. Dia berharap PT Angkasa Pura I tidak terburu-buru. Selain belum keluarnya izin terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pengerjaan fisik seharusnya bisa menyasar lahan nonpemukiman di wilayah selatan dulu.
“September akhir baru masuk Sura. Kalau Sura buat pindah itu kurang baik, paling enggak Oktober,” kata Suparjo.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku belum menerima tembusan surat perintah pengosongan lahan yang dilayangkan PT Angkasa Pura I. “Sebagai pihak terkait yang harus membantu warga, kami harus ditembusi. Kalau tidak ditembusi, ya kami kecewa,” ucap Hasto.