Jogja
Sabtu, 20 Februari 2016 - 11:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Dewan Janji Perjuangkan Tuntutan Warga Terdampak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perwakilan BPN, Pemkab Kulonprogo dan PT Angkasa Pura I memaparkan sejumlah informasi kepada sejumlah perwakilan warga terdampak yang belum setuju pembangunan bandara terkait kelanjutan pengukuran dan pendataan di Rumah Makan Saiyo, Senin (14/12/2015). (Holy Kartika N.S./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo mengenai ganti rugi PAG kembali dipertanyakan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Anggota Komisi II DPRD Kulonprogo, Priyo Santoso menyatakan Dewan akan memperjuangkan tuntutan warga terkait kesempatan bekerja di bandara, relokasi gratis, dan pemberian ganti rugi bagi para penggarap Pakualaman Ground (PAG).

Advertisement

Dia lalu berharap pimpinan Dewan segera melakukan rapat koordinasi untuk memberikan sejumlah rekomendasi terkait kebijakan pembangunan Temon yang akan menjadi kawasan operasional bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Priyo berpendapat, koordinasi internal maupun eksternal dengan pihak terkait tidaklah cukup. Dewan perlu membentuk panitia khusus (pansus) yang memang punya fokus untuk membahas berbagai persoalan yang dirasakan warga terdampak bandara.

Sementara itu, Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan sepakat dengan usulan Priyo. Pimpinan Dewan bakal menyelenggarakan rapat koordinasi dalam waktu dekat untuk menentukan langkah tindak lanjut, termasuk mengkaji regulasi terkait penggunaan dana BPHTB.

Advertisement

Akhid menambahkan, saat ini Dewan sedang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif mengenai perlindungan tenaga kerja lokal. Aturan itu diharapkan bisa membuat warga Kulonprogo memiliki kesempatan dan prioritas untuk bekerja di daerah sendiri dibanding tenaga dari kabupaten/kota lain.

“Kami juga minta bantuan dari warga terdampak untuk turut memberikan data-data terkait kondisi nyata di lapangan,” ucap Akhid.

Sebelumnya, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menyatakan akan mempertimbangkan tuntutan warga dan membahas lebih lanjut bersama pihak terkait. Dia juga mengatakan jika Pemkab Kulonprogo masih perlu melakukan kajian lebih lanjut terkait mekanisme relokasi gratis seperti yang diharapkan warga.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif