Jogja
Kamis, 16 Juni 2016 - 10:11 WIB

BANDARA KULONPROGO : Dimana Lokasi Lahan Ganti Rugi Warga Terdampak Bandara?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah orang memasang spanduk tuntutan relokasi gratis bagi warga terdampak bandara di sekitar Jalan Daendels atau Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), tepatnya di wilayah Palihan, Temon, Kulonprogo, Senin (14/3/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo akan merelokasi warga yang lahannya terdampak

Harianjogja.com JOGJA — DPRD DIY mendesak Pemerintah Daerah DIY untuk segera memperjelas lokasi lahan relokasi warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport. Kejelasan lebih awal dinilai akan banyak membantu warga dalam mempertimbangkan pilihan bentuk ganti rugi yang ditawarkan.

Advertisement

Anggota Komisi C DPRD DIY Huda Tri Zudiana di kantor DPRD DIY Rabu (15/6/2016) menuturkan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan lokasi lahan yang akan dijadikan tempat relokasi warga terdampak. Saat mereka berkunjung ke Kulonprogo baru-baru ini pun belum disebutkan secara pasti dimana lahan relokasi itu berada.

“Itu harus dilakukan secepatnya agar warga juga bisa melakukan persiapan, tidak mendadak, karena lokasinya sampai sekarang belum jelas,” kata dia.

Dia juga menyoroti komitmen Pemda DIY yang menyatakan akan melibatkan warga dalam pembangunan megaproyek bandara ini. Sampai sekarang juga belum ada ketegasan langkah Pemda DIY tentang nasib pekerjaan para warga baik yang terdampak maupun yang berada di sekitar proyek bandara setelah proses pembangunan bandara usai.

Advertisement

“Konsep-konsep itu sampai sekarang belum ada, saya minta diperjelas agar warga tak bingung. Pemda juga harus mendampingi saat warga bernegosiasi nanti,” imbuh Huda.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif