Jogja
Jumat, 9 Juni 2017 - 09:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Diskresi WTT Masih Tanda Tanya, Sampai Kapan?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang petugas dari PT Angkasa Pura I memotret rumah milik warga yang sebelumnya menyatakan menolak pembangunan bandara di Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (4/4/2017).(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo tentang permohonan diskresi belum jelas.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Permohonan diskresi berupa pengukuran dan penilaian ulang terhadap lahan terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang diajukan Wahana Tri Tunggal (WTT) belum jelas nasibnya. Pemkab Kulonprogo masih melakukan komunikasi dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait untuk memfasilitasi keinginan warga yang sebelumnya menyatakan menolak pembangunan bandara.

Advertisement

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengaku telah melakukan pertemuan dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) DIY bersama tim khusus percepatan pembangunan bandara Pemkab Kulonprogo pada Rabu (7/6/2017).

“Beberapa masalah yang saya tanyakan ke Angkasa Pura ternyata tergantung BPN. Jadi tim khusus dari kabupaten datang ke BPN semua,” ujar Hasto usai acara buka bersama WTT di Palihan, Temon, Rabu malam (7/6/20171).

Salah satu masalah yang dibahas pada pertemuan tersebut adalah permohonan appraisal ulang oleh WTT. Diskresi yang diajukan sejak awal April itu memang sempat mendapatkan sinyal positif dari pemerintah pusat. Pada akhir April, WTT mendapatkan informasi jika Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI sudah memberikan persetujuan terhadap permohonan diskresi. Mereka  lalu diminta menunggu proses pembahasan secara lebih teknis di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DY. Namun, belum ada kepastian apapun mengenai tindak lanjut informasi itu hingga sekarang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif