SOLOPOS.COM - Warga mengikuti tahap konsultasi publik pembangunan Bandara Kulonprogo di Balaidesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (25/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO–Ganti rugi pembangunan bandara Kuloprogo kepada warga terdampak dijamin tak lebih rendah dari harga pasaran, baik tanah maupun bangunan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo Muhamad Fadhil mengimbau warga agar tidak buru-buru meminta ganti rugi.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

“Penghitungan ganti rugi juga berdasarkan keberadaan bangunan, tanaman dan materi di atasnya. Bisa jadi seiring waktu harga tanah menjadi lebih tinggi, sehingga menguntungkan warga,” ujar Fadhil saat berlangsungnya konsultasi publik pembangunan bandara hari kedua di Balaidesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Rabu (26/11/2014).

Lebih rinci, soal ganti rugi ini, PT Angkasa Pura (AP) I sebagai penanggung jawab utama proyek pembangunan bandara, akan menanyakan terlebih dahulu kepada warga terdampak.

Project Manager PT AP I Eko Permadi mengatakan nantinya akan ada blangko yang dibagikan ke warga. Dari blangko itu dilihat apa saja keinginan warga. “Kami akan memberikan ganti rugi yang wajar. Sesuai dengan kondisi tanah atau bangunan saat diperiksa,” imbuh Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya