Jogja
Kamis, 28 Juli 2016 - 13:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Hari Terakhir Musyawarah Ganti Rugi, Ada Warga yang Ajukan Pendataan Awal

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebagian besar warga harus diberikan penjelasan mengenai bentuk ganti rugi yang akan diberikan dan mekanismenya dalam musyawarah bentuk ganti rugi bandara Temon di Balai Desa Palihan, Temon, Senin (20/6). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo memberikan ganti rugi pada warga yang lahannya terdampak

Harianjogja.com, KULONPROGO- Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, RM Astungkoro mengatakan bahwa di hari terakhir musyawarah ganti rugi bandara yang dilaksanakan di Balai Desa Glagah, Temon masih ada warga yang mengajukan pendataan awal di lahannya.

Advertisement

(Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Ganti Rugi Lahan Hampir 100 Kali NJOP)

“Sebelumnya sempat menolak sama sekali tapi tadi ada yang meminta,” ujarnya, Rabu (27/7/2016).

Meski pengajuan telah ditutup beberapa waktu lalu, Astungkoro mengatakan bahwa permintaan tersebut masih akan dipertimbangkan oleh tim pengadaan tanah.

Advertisement

Selanjutnya, proses pembangunan bandara akan langsung dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi kelengkapan resmi salah satunya rekening bank dan sertifikat resmi kepemilikan.

Tim pengadaan lahan bisa melakukan verifikasi di kantor ataupun di lokasi langsung. Kemudian pencairan ganti rugi akan langsung bisa dilakukan 14 hari kerja setelah tahap tersebut selesai dilakukan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif