SOLOPOS.COM - Wahana Tri Tunggal (WTT) melakukan demonstrasi penolakan bandara Kulonprogo (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Bandara Kulonprogo, terkhusus menyatakan alasannya menolak pembangunan saat konsultasi publik.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga pesisir yang menolak pembangunan bandara yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) akhirnya memutuskan datang dan mengikuti kegiatan konsultasi publik ulang di Kantor Camat Temon, Kamis (26/2/2015).

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Ketua WTT Martono menyebutkan lahan yang dimilikinya sekitar 2.000 meter persegi dan berlokasi di Pedukuhan Kragon II, Palihan, Temon. Alasan keberatan, paparnya, tanah tidak dijual karena untuk warisan anak cucu. Selain itu, terdapat pula beberapa alasan warga lainnya, seperti tanah mengandung bahan tambang sehingga tidak cocok untuk pembangunan bandara, dan sebagainya.

Dikatakannya, kedatangan warga WTT dalam konsultasi publik untuk menunjukkan kepada masyarakat luas perihal eksistensi WTT.

“Selama ini kami lakukan aksi penolakan pembangunan bandara dengan berorasi tetapi tidak pernah didengarkan, saat ini kami berusaha tertib administrasi dengan mengisi formulir keberatan yang dapat dijadikan bukti saat nanti Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubenur tetap diterbitkan,” paparnya kepada wartawan, Kamis (26/2/2015).

Dengan mengikuti konsultasi publik, tuturnya, formulir keberatan yang sudah diserahkan dapat menjadi senjata untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila IPL tetap diterbitkan. Diuraikannya, warga WTT hanya menandatangani daftar hadir konsultasi publik dan menyerahkan formulir keberatan,
sementara uang transportasi yang disediakan serta kotak makan siang dan snack tidak diambil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya