SOLOPOS.COM - Seorang petugas dari PT Angkasa Pura I memotret rumah milik warga yang sebelumnya menyatakan menolak pembangunan bandara di Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (4/4/2017).(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, proses relokasi diharapkan dapat segera dilakukan.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo bakal melaksanakan seremonial peletakan batu pertama di lahan relokasi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) secara bergantian selama dua pekan ke depan. Hal itu diharapkan dapat memotivasi warga terdampak agar dapat segera membangun rumah di lahan relokasi yang sudah disiapkan.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kulonprogo, Triyono mengungkapkan, peletakan batu pertama sebelumnya telah dilakukan untuk lahan relokasi yang menggunakan tanah kas desa di Jangkaran, Temon. Pemkab Kulonprogo selanjutnya siap menggelar kegiatan serupa untuk kedua kalinya di wilayah Glagah pada Jumat (7/4/2017).

“Besok lokasinya di Dusun Bapangan tapi itu mewakili seluruh wilayah Glagah,” kata Triyono, Kamis (6/4/2017).

Triyono mengatakan, peletakan batu pertama nantinya juga dilakukan di dua desa lain pada pekan depan, yaitu Palihan dan Janten. Lahan relokasi di Desa Kebonrejo kemudian menjadi lokasi terakhir yang menyelenggarakan seremonial itu.

“Harapannya itu bisa menyemangati warga untuk segera membangun,” ujar dia.

Triyono lalu memaparkan, saat ini Pemkab Kulonprogo masih berupaya menyelesaikan pengurukan lahan relokasi. Tahapan itu ditargetkan selesai akhir April ini. Namun, sebagian lahan relokasi yang telah diuruk sebenarnya sudah bisa dipakai oleh warga untuk membangun rumah.

Meski begitu, Pemkab Kulonprogo tetap akan melakukan negosiasi terkait batas waktu pengosongan lahan terdampak pembangunan NYIA yang ditetapkan pada 10 Mei mendatang. Hal itu karena warga hampir pasti belum selesai membangun rumah sehingga tidak bisa pindah. Triyono menambahkan, materi pengajuan pemunduran batas waktu pengosongan lahan sedang disiapkan untuk disampaikan kepada PT Angkasa Pura I secepatnya.

“Kita akan menawar agar diberi waktu membangun rumah selama 2-3 bulan,” ungkap Triyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya