SOLOPOS.COM - Warga mengikuti konsultasi publik di Balai Desa Kebonrejo Temon Kulonprogo, Senin (1/12/2014). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk lahan relokasi ditambah.

Harianjogja.com, KULONPROGO– Lahan untuk relokasi warga yang terdampak langsung pembangunan bandara baru dinilai cukup. Pemkab Kulonprogo menambah satu titik lokasi baru untuk relokasi bagi warga di Desa Palihan, Temon.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, pihaknya telah melakukan cek lokasi yang akan digunakan untuk merelokasi warga terdampak pembangunan bandara. Dari lima desa terdampak pembangunan bandara baru, warga yang paling banyak direlokasi yakni dari Desa Palihan.

“Saya sudah melakukan pemantauan dan cek lokasi untuk relokasi. Ada tambahan satu titik relokasi untuk warga [desa] Palihan, mengingat jumlah kepala keluarga yang harus direlokasi paling banyak di antara desa lainnya,” ujar Hasto, Senin (30/11/2015).

Hasto mengungkapkan, lokasi relokasi yang ditentukan awalnya hanya di tanah kas Desa Palihan itu sendiri. Di lokasi pertama, paling tidak jumlah kepala keluarga yang dapat ditampung yakni mencapai 146 kepala keluarga. Hasto mengatakan, lokasi ini sangat dekat dengan pintu masuk bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Selain itu, di lokasi tersebut nantinya akan dibangun sejumlah sarana umum, seperti puskesmas, sekolah, tempat ibadah dan lain sebagainya. Sedangkan, lokasi kedua yang dipilih untuk relokasi warga Palihan yakni di Desa Janten. Lokasi tersebut memang di luar Desa Palihan, namun lokasi ini juga dinilai cukup strategis bagi warga terdampak.

“Lokasi kedua ini, paling tidak jumlah kepala keluarga yang dapat ditampung yakni mencapai 122 kepala keluarga,” imbuh Hasto.

Sementara untuk lokasi relokasi untuk desa lainnya, berada di wilayah masing-masing. Hasto mengungkapkan, rencana penataan kawasan relokasi tersebut sudah diajukan ke Pemerintah DIY. Diharapkan, setelah proses ganti rugi telah diberikan pada warga, relokasi sudah bisa dimulai.

Sebelumnya, sejumlah warga di Dusun Munggangan, Desa Palihan mempertanyakan soal relokasi rumah mereka. Pasalnya, lokasi yang ditunjuk sebagai kawasan hunian baru bagi warga dinilai tidak cukup bagi warga terdampak yang ada di desa itu.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Palihan Heru Supi Irianto. Heru menjelaskan, persoalan tanah kas desa masih dipermasalahkan. Selama ini tanah kas desa yang notabenenya adalah tanah bengkok merupakan salah satu sumber pendapatan bagi kesejahteraan pamong desa. Apabila tanah tersebut dijadikan lokasi relokasi, maka ke depan tentunya akan menjadi persoalan.

“Kalau dilihat dengan jumlah warga yang terdampak saat ini, tanah kas desa itu tidak cukup untuk menampung semua warga. Maka dari itu, kami ingin kejelasan dan kepastiannya,” ungkap Heru.

Menanggapi hal itu, bupati memastikan lahan untuk relokasi bagi warga akan cukup. Kekurangan itu sudah diantisipasi dengan ditetapkannya lokasi baru relokasi di Desa Janten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya