Jogja
Selasa, 24 Juni 2014 - 07:42 WIB

BANDARA KULONPROGO : IPL Gubernur Tunggu Sosialisasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Gubenur DIY , Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan Izin Penetapan Lokasi (IPL) gubenur akan dikeluarkan jika PT Angkasa Pura (AP) sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara resmi terkait rencana pembangunan bandara di Kulonprogo. Ditargetkannya, sosialisasi dilakukan Juli 2014 dan paling lambat September 2014. Kebijakan itu sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum, waktu untuk sosialisasi maksimal tiga bulan.

“Ketentuan peraturan tiga bulan untuk sosialisasi, penuhi itu jangan sampai menyalahi aturan, nanti bisa jadi masalah baru,” ujarnya seusai menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional di Waduk Sermo, Kecamatan Kokap, Senin (23/6/2014).

Advertisement

Masalah baru yang dimaksud Sultan jika waktu sosialisasi tidak ditepati, antara lain, bergesernya jadwal pembangunan bandara dari time line yang sudah disepakati. Ia memaparkan negosiasi lahan baru dapat dilakukan setelah masyarakat memmperoleh dan paham mengenai penjelasan yang terdapat dalam sosialisasi. Sultan juga tidak menutup kemungkinan akan turun langsung ke lapangan, namun yang terpenting sosialisasi resmi dari PT AP dan Pemkab Kulonprogo dilakukan terlebih dulu.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, mengatakan sosialisasi merupakan kewajiban dari PT AP, sedangkan peran pemkab hanya membantu. Terkait warga yang masih menolak keberadaan bandara di Kulonprogo, terang Hasto, pemkab berupaya mengurai latar belakang penolakan sehingga kebutuhan maupun keinginan masyarakat dapat terakomodasi.

“Kami menjadi fasilitator yang menghubungkan kebutuhan warga dengan kemampuan PT Angkasa Pura,” tandasnya.

Advertisement

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Kulonprogo bersikap pasif dalam menindaklanjuti rencana pembangunan bandara di Kulonprogo. Sebab, keputusan dalam menentukan tahapan selanjutnya bergantung dari PT Angkasa Pura sebagai pemrakarsa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif