Jogja
Kamis, 12 Juni 2014 - 13:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Kelanjutan Bandara, Pemkab Pasrah ke PT Angkasa Pura

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo bersikap pasif menindaklanjuti rencana pembangunan bandara intenasional di Kulonprogo. Sebab keputusan dalam menentukan tahapan selanjutnya bergantung dari PT Angkasa Pura sebagai pemrakarsa.

Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro menuturkan Pemkab saat ini hanya dapat membantu PT Angkasa Pura dalam menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat penerbitan izin penetapan lokasi (IPL) gubenur.
Adapun proses penyelesaian dokumen yang dilakukan Pemkab baru 80%.

Advertisement

“Kami masih menunggu keputusan dari PT Angkasa Pura, bangunan mana saja yang kemungkinan akan terkena pembangunan bandara dan jika sudah ada kejelasan baru bisa kami data,” jelasnya, Rabu (11/9/2014).

Menurut dia, fasilitas umum yang belum terdata karena berada di Jalan Nasional sehingga hubungannya langsung dengan Pemerintah Pusat. Hal tersebut, kata Astung, menjadi kewenangan PT Angkasa Pura untuk menindaklanjuti.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif