Jogja
Kamis, 17 Desember 2015 - 23:40 WIB

BANDARA KULONPROGO : Kepala Dusun Sidorejo Mengundurkan Diri

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tindakan tersebut diambil karena merasa tidak sanggup melaksanakan tugas apapun yang berkaitan dengan pengukuran dan pendataan lahan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA)

 

Advertisement

Ilustrasi bandara (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sutrisno, Kepala Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo mengundurkan diri dari jabatannya, Rabu (16/12/2015). Tindakan tersebut diambil karena merasa tidak sanggup melaksanakan tugas apapun yang berkaitan dengan pengukuran dan pendataan lahan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Perkara itu dibenarkan Kepala Desa Glagah, Agus Parmono, saat ditemui di Balai Desa Glagah, Kamis (17/12/2015). Dia telah menerima surat pengunduran diri Sutrisno pada hari sebelumnya. Surat pengunduran diri yang dibubuhi tanda tangan diri dan materai itu juga ditembuskan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Camat Temon.

Advertisement

Setidaknya ada empat poin yang dijabarkan Sutrisno sebagai alasan penguduran diri dalam surat yang dia serahkan. Dia menyatakan tidak bisa melaksanakan tugas yang tidak sesuai dengan hati nuraninya. Dia juga merasa kepala desa tidak mau menerima usulan dan pendapatnya sebagai kepala dusun dan menganggap semua perintah kepala desa harus dilaksanakan tanpa memandang benar atau salah. Kepala desa juga disebut tidak pernah berinteraksi dengan warga Sidorejo.

Agus enggan mengomentari sejumlah alasan yang tertulis dalam surat pengunduran diri Sutrisno. Dia hanya mengatakan jika Sutrisno pernah diberi surat peringatan karena dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik, salah satu terkait tugas pemerintahan dalam mendukung persiapan pembangunan bandara NYIA. “Ada dua dukuh lain yang juga dapat pressure [tekanan] masyarakat tapi tetap jalan,” katanya menambahkan.

Agus lalu memaparkan, ada beberapa warga pemilik lahan di Sidorejo yang memilih menguasakan kepemilikan tanahnya kepada kepala dusun, terutama mereka yang memang domisili Sidorejo. Mereka tidak ingin datang sendiri saat pengukuran karena merasa trauma dengan sanksi sosial yang dari warga penolak bandara.

Advertisement

Menyikapi pengunduran diri Sutrisno, Agus segera menunjuk dua perangkat desa lain untuk sementara bertanggung jawab terhadap keperluan pengukuran dan pendataan lahan di Sidorejo. Dia lalu menunggu tanggapan Camat terkait kelanjutan surat pengunduran diri yang dilayangkan Agus. “Sesuai Perbup No.25/2015, pemberhentian seperti ini tidak perlu rekomendasi dari BPD,” ujar Agus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif