SOLOPOS.COM - Warga mengikuti tahap konsultasi publik pembangunan Bandara Kulonprogo di Balaidesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (25/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Bandara Kulonprogo, dimungkinkan konflik antara warga yang pro dan kontra pembangunan semakin tajam terjadi sehingga perlu direkonsiliasi.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Rekonsiliasi warga pro dan kontra pembangunan bandara mulai dilakukan seiring dengan meruncingnya
konflik sosial di wilayah pesisir Kulonprogo. Penyelesaian konflik sosial di masyarakat menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kulonprogo yang
memiliki tingkat urgensi serupa dengan akuisisi lahan untuk pembangunan bandara di Kulonprogo.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Hal itu diungkapkan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menanggapi pertemuan perwakilan kelompok warga pro dan kontra pembangunan
bandara yang difasilitasi oleh Kapolres Kulonprogo. Menurutnya, Pemkab Kulonprogo telah berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri untuk
membantu penyelesaian persoalan yang muncul di masyarakat pesisir sebagai dampak dari rencana pembangunan bandara di Kecamatan
Temon.

“Kami meminta bantuan supaya ada rekonsiliasi sehingga keamanan dan kenyamanan warga di lingkungan sosial mereka kembali seperti
semula,” tutur Hasto, Kamis (8/1/2015). Jika rekonsiliasi berhasil, jelasnya, tidak ada lagi sanksi sosial yang mengganggu kenyamanan warga
pesisir.

Pelaksanaan rekonsiliasi pertama kali dilakukan di Polres Kulonprogo, Rabu (7/1/2015) siang. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut dihadiri perwakilan warga dari kelompok masyarakat pro dan kontra pembangunan bandara, seperti Kepedulian Sosial Desa (KSD) Mitra, Masyarakat Peduli Kulonprogo (MPK), Forum Rembug Warga Transparansi (FRWT), Ikatan Keluarga Besar Pemilik Lahan dan Petani
Penggarap (IKB PLPP), dan Wahana Tri Tunggal (WTT).

Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto mengungkapkan, diminta atau tidak oleh Bupati, Polres Kulonprogo tetap akan membantu menyelesaikan
konflik sosial di masyarakat.

“Kami tidak menghilangkan kelompok pro dan kontra pembangunan bandara, namun yang ingin kami hilangkan konflik sosial beserta sanksi sosial yang ada di masyarakat,” paparnya.

Dijelaskannya, rekonsiliasi membutuhkan proses yang panjang dan tidak bisa terwujud dalam satu kali pertemuan. Ia juga mengatakan, proses
ini tidak berkaitan dengan proses hukum yang melibatkan sesepuh WTT Sarijo dan tiga orang lainnya.

Rencananya, hasil rekonsiliasi akan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman.

Ketua FRWT Budi Setyo Raharjo memilih untuk tidak berkomentar terkait hasil pertemuan kemarin. Kendati demikian, ia siap mengikuti proses
rekonsiliasi untuk mendukung terciptanya suasana kondusif di masyarakat.

“Pada dasarnya semua yang hadir siap untuk mengikuti rekonsiliasi,” tandasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya