SOLOPOS.COM - Seorang pengunjung tampak mencoba memancing ikan di pinggir laguna Pantai Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Senin (22/2/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk lahan kosong di sekitar laguna dipatok.

Harianjogja.com, KULONPROGO– Lahan kosong yang berada di sisi barat laguna Pantai Glagah dipasangi patok oleh warga. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo sedang mengidentifikasi warga yang melakukan pematokan tersebut.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Asisten Adimintrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam(SDA) Setda Kulonprogo, Triyono menyebutkan seminggu terakhir pemkab Kulonprogo melakukan pembahasan guna menelisik masalah pematokan di atas lahan Pakualam Ground (PAG) ini. Prioritas utama pemeriksaan untuk mengidentifikasi warga yang melakukan pematokan tersebut. (Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Laguna Glagah Siap Ditata Sambut Airport City)

“Kami belum tahu siapa saja dan berapa banyak,”ujarnya di Kantor Bupati Kulonprogo, Senin(7/3/2016). Selain itu, ia menjelaskan belum diketahui pula sejak kapan pematokan tersebut dilakukan.

Nantinya warga yang teridentifikasi akan diberikan peringatan melalui kepala desa terkait. Selain itu, sedang dirancang pula konsep peringatan secara formal. Pematokan tersebut dilatarbelakangi oleh daya tarik pariwisata yang mungkin dikembangkan di lahan sekitar bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) tersebut.

Triyono sendiri menekankan apapun peruntukkannya, warga harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Ketentuan tersebut meliputi sempadan pantai yang diharuskan minimal 200 meter dari bibir pantai. Selain itu, warga juga harus menaati Detail Engineering Design (DED) yang telah ditetapkan untuk pengembangan kawasan tersebut.

”Jangan sampai ternyata itu masuk ke dalam lahan bandara,”ujarnya.

Ia juga menyebutkan DED yang sudah ada saat ini membutuhkan sedikit revisi.

Kepala Desa Glagah, Agus Pramono menyatakan sudah mengetahui mengenai masalah pematokan tersebut. Namun, ia belum memberikan tindakan apapun terkait hal tersebut. Pasalnya, menurutnya permasalahan tersebut kini sedang dibahas dengan Dinas Pariwisata sebagai yang berwenang.

“Di sana merupakan ranah wisata, jadi Dinas Pariwisata yang mengurus,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya