SOLOPOS.COM - Progres pembangunan fisik mulai terlihat di lahan relokasi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), khususnya yang menggunakan tanah kas desa di Bapangan, Glagah, Temon, Kulonprogo, Senin (8/5/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, Pemkab diminta mengawal potensi pendapatan daerah

Harianjogja.com, KULONPROGO — Nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) diproyeksikan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Pemkab Kulonprogo diminta serius dalam mengawal potensi pendapatan daerah tersebut.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Baca Juga : Sambut Bandara Kulonprogo, Sleman Siapkan Rest Area di Moyudan

Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Aji Pangaribawa mengatakan, pemerintah sudah semestinya memberikan perhatian khusus terhadap potensi pendapatan dari BPHTB terkait pembangunan bandara di Temon.

“Jika perlu, eksekutif harus membuat tim khusus dalam mengawal BPHTB yang sudah diproyeksikan dalam APBD murni 2017,” ungkap Aji, Senin (8/5/2017).

Aji memaparkan, proyeksi pendapatan dari BPHTB sudah terlanjur dituangkan dalam program pembangunan fisik, termasuk pengurukan lahan relokasi bagi warga terdampak NYIA. Potensi dana itu juga bakal mempengaruhi alokasi anggaran perbaikan jalan maupun infrastruktur fisik lain. Ketidakjelasan mengenai penerimaan dana BPHTB saat ini telah memunculkan permasalahan bagi kestabilan anggaran daerah. “Saat ini bahkan sudah terjadi defisit anggaran sekitar Rp70 miliar,” ujar Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya