Jogja
Sabtu, 13 Agustus 2016 - 10:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Nilai Ganti Rugi di Kutipan Berita Acara Lebih Rendah, Warga Bakal Ajukan Gugatan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Persidangan gugatan atas nama Kasringah terkait ganti rugi bandara memasuki tahap pembuktian, Senin (8/8/2016). Selain Kasringah, masih ada 40 gugatan dengan permasalahan sejenis yang masuk ke Pengadilan Negeri Wates. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo warga terdampak mengaku ada perbedaan nominal nilai ganti rugi.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sejumlah warga terdampak pembangunan bandara Temon mengeluhkan nilai ganti rugi yang tertera dalam kutipan berita acara yang dipintakan ke Kanwil BPN DIY. Pasalnya, jumlah tersebut jauh lebih rendah dari angka yang dipaparkan oleh tim appraisal pada tahapan musyawarah sebelumnya.

Advertisement

Sejumlah warga terdampak ini mengajukan kutipan berita acara ke Kanwil BPN DIY untuk melengkapi persyaratan administrasi guna mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Wates.

“Kami mengajukan sudah sepekan lebih tapi belum ditandatangani oleh Bu Arie [Arie Yuriwin, Kepala Kanwil BPN DIY],”ujar Sugiman, salah satu warga Ngringgit, Palihan yang mengajukan kutipan berita acara, Jumat (12/8/2016). Disebutkan ada 11 permintaan kutipan berita acara yang telah diajukan ke BPN sejak pekan lalu.

Selain itu, dalam kutipan berita acara yang belum ditandatangani itu juga tercantum nilai ganti yang berbeda dari penjabaran oleh tim apraisal yang diterimanya. Dalam kutipan berita acara dari BPN, tertulis bahwa Sugiman hanya menerima ganti rugi sebesar Rp1,9 miliar untuk lahan seluas 2.370 meter persegi. Padahal, berdasarkan musyawarah yang dilakukan di balai desa, ia seharusnya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp3,2 miliar.

Advertisement

Sugiman sendiri mengajukan kutipan berita acara untuk 2 bidang lahan miliknya. Namun, hanya 1 kutipan berita acara yang telah dibuat dan selisih ganti ruginya cukup besar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif