SOLOPOS.COM - ilustrasi

Bandara Kulonprogo berlanjut setelah putusan MA keluar.

Harianjogjas.com, JOGJA-Pembangunan Bandara Kulonprogo akan terus berlanjut. Dalam waktu dekat, pengukuran lahan dilakukan.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Kepala Biro Hukum Setda DIY Dewa Isnu Broto Imam Santoso mengatakan berdasarkan UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, upaya hukum untuk penolakan pembangunan Bandara Kulonprogo sudah dilakukan, yakni melalui PTUN dan MA.

“Dengan putusan MA, maka sudah ada putusan hukum berkekuatan tetap sehingga pembangunan dilanjutkan,” ujarnya, Selasa (3/11/2015)

Dikatakannya, sampai akhir tahun ini tahap pembangunan bandara memasuki masa pengukuran lahan. Setelah itu dilanjutkan dengan kedatangan tim appraisal untuk menaksir harga tanah. Kemudian diakhiri dengan pembebasan lahan.

Ia menuturkan, pembangunan bandara dilakukan untuk kepentingan banyak orang, sehingga warga tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan sebab secara otomatis kesejahteraan warga juga meningkat.

“Pembangunan bandara memberi dampak positif, jadi kenapa harus dipersulit,” kata Dewo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya