Bandara Kulonprogo, pembangunan rumah relokasi tak dapat selesai sesuai target
Harianjogja.com, KULONPROGO — Pembangunan rumah di lahan relokasi diperkirakan belum bisa selesai pada awal Mei mendatang. Pemkab Kulonprogo kembali berencana melakukan negosiasi dengan PT Angkasa Pura I terkait batas waktu pengosongan lahan bagi warga terdampak New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus
Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono mengatakan, sebelumnya warga terdampak yang memilih relokasi diberi waktu lima bulan untuk pindah. Pemkab Kulonprogo kemudian meminta perpanjangan waktu selama dua bulan lagi untuk menyiapkan lahan relokasi sehingga batas waktunya ditentukan pada 10 Mei 2017.
“Tapi ternyata pembangunan belum berjalan sebagaimana diharapkan,” ungkap Budi, Selasa (4/4/2017).
Pengurukan lahan relokasi ditargetkan selesai ada akhir April ini. Pelaksanaan pekerjaan kontruksi dapat dimulai pada akhir April atau awal Mei. Pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu setidaknya tiga bulan. Budi pesimis bisa memenuhi batas waktu yang ditentukan PT Angkasa Pura I, terlebih karena peletakan batu pertama baru dilakukan di tanah kas desa Jangkaran, Temon.
“Nanti saya akan melakukan negosiasi dengan PT Angkasa Pura I,” kata Budi.
Budi juga segera melakukan evaluasi terkait perkembangan kesiapan lahan relokasi. Dia berupaya agar tidak ada pemunduran waktu lagi setelah berunding ulang dengan PT Angkasa Pura I. Dia lalu berharap warga terdampak benar-benar menggunakan pilihan tipe rumah yang sudah disediakan. Modifikasi dan pengembangan konstruksi sebaiknya dilakukan setelah bangunan jadi. Hal itu demi efektivitas dan efisiensi waktu pengerjaan.