SOLOPOS.COM - Belasan warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) datang ke Media Center Kulonprogo, Jumat (22/7/2016). Mereka menyampaikan kekecewaan setelah memenuhi undangan musyawarah bentuk ganti rugi di Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Jumat pagi.(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, warga ingin tahu kepastian ganti rugi

Harianjogja.com, JOGJA — Kepala Kanwil Badan Pertanahan (BPN) DIY Ari Yuriwin mengungkapkan, pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Bandara Kulonprogo dalam bentuk uang untuk 4.347 bidang tanah dan 885 petani penggarap dimulai pada 15 Agustus hingga 2 September 2016.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Untuk acuan pembayaran nilai ganti rugi, BPN mengacu pada hasil appraisal dan tanaman garapan. Oleh karena itu, lanjutnya, keinginan dari para petani yang tergabung dalam FKPLP tidak akan diberikan.

“Nanti silahkan jika Paku Alam mau beri tali asih kepada petani,” tandas Ari, Kamis (4/8/2016)

Menurut dia, mekanisme pembayaran ganti rugi saat ini telah dirancang oleh BPN. Nantinya para penerima ganti rugi akan diundang secara bertahap sesuai dengan jadwal dan tahapan musyarawah. Para penerima ganti rugi yang telah sepakat di musyawarah awal akan mendapatkan ganti rugi lebih cepat.

“Untuk bangunan instansi pemerintah dan tanah Paku Alaman, akan dilakukan terakhir,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, sebelum pembayaran ganti rugi dilaksanakan, BPN, Pemda DIY dan PT Angkasa Pura I selaku tim appraisal terus menyelesaikan validasi atas 64 bidang tanah. Ke-64 bidang tanah itu adalah  selisih perhitungan dan pencocokan data dari peta bidang serta tim appraisal.

“Oleh karena itu kami cocokkan objek dan subjeknya. Jika sudah, kami bawa ke PT Angkasa Pura I,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya