SOLOPOS.COM - ilustrasi (destination360.com)

ilustrasi (destination360.com)

KULONPROGO—Walau sudah didaulat sebagai pusat informasi terkait pembangunan bandara Kulonprogo, pemerintah empat desa, Glagah, Palihan, Sindutan dan Jangkaran mengaku tidak bisa berbuat banyak. Mereka mengaku informasi yang diberikan Pemkab Kulonprogo sangat terbatas.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Ditemui Selasa (28/8) siang, Kepala Desa (Kades) Glagah, Supionisao mengungkapkan, pada 16 Agustus lalu, mereka menggelar pertemuan di kantor sekertariat daerah. Dalam pertemuan itu, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardyoo menyampaikan sekitar sembilan hal informasi yang bisa disebarluaskan ke masyarakat.

Menurtu dia, beberapa hal itu seperti proses pembangunan baru pada tahap pembuatan master plan dan penentuan pemrakarsa pembangunan. Selanjutnya pihak pemrakarsa itulah yang akan mengajukan izin pemanfaatan lokasi (IPL) ke Kementrian Perhubungan dengan rekomendasi bupati dan gubernur.

Ia juga mengaku belum melakukan sosialisasi secara resmi kepada masyarakat karena belum bisa menjawab pertanyaan yang sering ditanyakan warga yakni terkait besaran ganti rugi dan daerah mana saja yang terkena dampak bandara.

Ia mengatakan, masyarakat Glagah saat ini diliputi keresahan terkait proyek bandara tersebut. Keresahan mereka terkait ganti rugi tanah dan bangunan. Tidak hanya itu, warga Glagah yang mencari rezeki di kawasan wisata pantai juga terpecah menjadi dua kubu yakni pro dan kontra.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya