SOLOPOS.COM - Warga memasang palang di pintu kantor Balai Desa Glagah, Selasa (30/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO–Aparat Pemerintah Desa Glagah belum berani masuk ke dalam ruangan sekalipun segel balai desa sudah dibuka oleh Polres Kulonprogo.

Alasannya, lembar berita acara dari Polres Kulonprogo belum diterima oleh pemerintah desa. Akibatnya, pelayanan di Desa Glagah masih lumpuh karena berkas-berkas surat dan stempel cap desa disimpan di dalam ruangan.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Kepala Desa (Kades) Glagah Agus Parmono mengungkapkan aparat pemerintah desa tidak berani membuka pintu ruangan sekalipun segel sudah dilepas selama belum menerima lembar berita acara dari Polres Kulonprogo.

Ia khawatir, posisi pemerintah desa akan lemah saat berhadapan dengan warga yang menyegel balai desa karena tidak dapat menunjukkan bukti dari kepolisian.

“Kalau sudah ada dasar berupa berita acara, semisal ada protes dari WTT [Wahana Tri Tunggal], kami dapat menunjukkannya dan tidak ada alasan warga menolaknya,” ujarnya, Kamis (2/10/2014).

Ia juga tidak menampik jika pelayanan masyarakat di Balai Desa Glagah masih harus ditunda dan tidak bisa dilakukan hari ini. “Sama seperti kemarin, kebutuhan masyarakat masih kami tampung sementara,” imbuhnya.

Kabag Pembangunan Desa Glagah Sujarwo mengatakan pelayanan masih dilakukan di teras Balai Desa Glagah. Sampai dengan pukul 11.00 WIB, terdapat enam orang warga yang datang ke balai desa untuk mengurus berbagai keperluan.

“Sejauh ini masih kami tampung dan harus ditunda sampai kantor bisa dibuka,” kata Sujarwo.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan menyatakan Balai Desa Glagah sudah bisa digunakan kembali pasca olah tempat kejadian perkara (TKP) kemarin.
Ia memaparkan kades sempat meminta berita acara dari kepolisian yang akan dijadikan dasar untuk menjawab pertanyaan dari warga WTT.

“Saya sudah membuatkan berita acara dan saya perintahkan anggota untuk menyampaikan ke kades, hanya saja belum sempat cek ulang hari ini, apakah surat sudah diterima atau belum,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya