SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo (Dok)

Bandara Kulonprogo untuk pengukuran rampung dikerjakan.
 
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berencana menggunakan Pakualaman Ground (PAG) sebagai area relokasi warga yang terdampak pembangunan bandara baru. Meskipun demikian, lahan itu tak akan dimiliki sepenuhnya oleh warga, melainkan ditempati dengan sistem sewa (magersari).

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan rencana itu masih sebatas wacana. Pihaknya masih mendiskusikannya lebih lanjut dengan Pemda DIY untuk mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Penggunaan PAG pun bukan satu-satunya opsi yang muncul dalam pembahasan itu. Pemkab juga berencana menggunakan tanah kas desa sebagai lahan relokasi warga terdampak.

“Ini baru rencana, kami belum bertemu pihak Pakualaman jadi belum bisa bicara teknis,” ungkapnya di Kompleks Kepatihan kemarin (10/3/2016).

Hasto menjelaskan, PAG dipilih karena mereka tak memiliki banyak pilihan untuk melakukan relokasi. Keberadaan PAG di Temon juga dirasa cukup strategis karena beraada dekat dengan Stasiun Kedundang yang akan dibuka kembali sebagai stasiun transit menuju bandara baru.

Selain alasan lokasi, penggunaan PAG sebagai lahan relokasi itu dilakukan untuk menekan biaya. Pasalnya bila harus membeli tanah di lokasi baru mereka akan terbebani karena biaya yang tinggi. Soal mekanisme penempatan, sejauh ini mereka menawarkan konsep magersari dimana warga akan menjadi penyewa lahan di tanah milik Pakualaman.

“Jadi warga tidak dapat tanah gratis, tetapi magersari,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya