Bandara Kulonprogo, surat pengosongan lahan segera terbit
Harianjogja.com, KULONPROGO — Rencana penerbitan surat pengosongan lahan bagi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) ditanggapi secara enteng oleh Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo. Dia memastikan proses kepindahan warga terdampak tetap mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo.
Hasto mengatakan desakan dari PT Angkasa Pura I agar warga terdampak segera pindah dari lahan pembangunan bandara bukanlah hal baru lagi. Pemkab Kulonprogo juga sudah beberapa kali mencoba melakukan negosiasi pemunduran batas waktu pengosongan lahan untuk mempersiapkan hunian relokasi. Meski begitu, pihaknya harus mengakui jika pada akhirnya pembangunan relokasi berjalan tidak sesuai harapan.
Penerbitan surat pengosongan lahan dianggap wajar karena kegiatan pengerjaan fisik sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. PT Angkasa Pura I juga sudah tidak bisa lagi memberikan toleransi karena proyek harus terus berjalan secara paralel dan simultan.
“Kalau perintahnya Angkasa Pura begitu, warganya harus pergi, ya saya harus mendampingi warga,” kata Hasto saat ditemui di Pasar Dekso, Nanggulan, Kulonprogo, Kamis (7/9/2017).
Hasto menyatakan bakal menerjunkan tim percepatan bandara Pemkab Kulonprogo untuk mengintensifkan pendampingan bagi warga terdampak. Tim akan mendata kesiapan setiap KK jika mereka benar-benar mesti pindah maksimal akhir bulan ini.
“Paling lambat Selasa (12/9/2017) depan saya akan datang ke rumah sembilan orang yang belum setuju juga, sekaligus mengecek kesiapan di lapangan untuk relokasi,” ujar Hasto.