Bandara Kulonprogo untuk groundbreaking mundur.
Harianjogja.com, KULONPROGO — Pencairan ganti rugi lahan terdampak pembangunan bandara tahap ketiga terganjal proses administrasi. Pasalnya, sejumlah berkas milik warga terdampak sampai saat ini masih diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis
(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : WTT Gelar Demo Menolak Pembangunan Bandara)
Penundaan ini sekaligus memastikan mundurnya jadwal groundbreaking bandara yang sedianya ditargetkan pada akhir November ini. Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, R.Sujiastono mengatakan kepastian pencairan masih harus menunggu tahapan di BPN.
“Masih harus dipastikan ke BPN dulu, mungkin minggu depan,”jelasnya ketika dihubungi Rabu (23/11/2016).
Meski dipastikan mundur, Sujiastono berkilah jika hal itu dilakukan dengan pertimbangan kepentingan masyarakat luas. Groundbreaking sendiri akan dilaksanakan setelah semua pembayaran lahan dan aset terdampak bandara selesai dilakukan.