Jogja
Sabtu, 2 September 2017 - 14:22 WIB

BANDARA KULONPROGO : Penggarap Lahan PAG Diminta Ikhlas, Ini Penjelasan Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan warga berusaha menghentikan kegiatan land clearing terhadap Pakualaman Ground (PAG) yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi tambak udang di wilayah Dusun Kretek, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Senin (28/8/2017). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, pencairan kompensasi PAG belum diketahui waktunya.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo meminta warga penggarap lahan Paku Alam Grond (PAG) yang terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), untuk ikhlas dan tidak menghambat proses pembangunan NYIA.

Advertisement

Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Penggarap PAG Berharap Pengosongan Lahan Setelah Panen

Hasto menjelaskan uang tali asih sebesar Rp25 miliar akan diberikan kepada warga, apabila Paku Alam telah menerimanya dari Pengadilan Negeri Kulonprogo. Kendati demikian ia tidak dapat memastikan waktu turunnya dana tersebut. Hanya saja Hasto meminta warga bisa bersyukur, dan menghargai proses yang dilakukan oleh Paku Alam. Jangan lagi ada perbedaan pendapat, apalagi sampai menghambat tahapan pembangunan NYIA.

“Ada sekitar 100 orang yang diketahui tidak memperbolehkan backhoe masuk, setelah ini saya harap tidak menghambat. Saya minta tolong disikapi secepatnya, karena [permintaan warga penggarap] sudah diwujudkan kurang dari 24 jam [sejak mereka menemui Bupati, Selasa (29/8/2017)],” kata Hasto, Jumat (1/9/2017).

Advertisement

Sementara itu, salah seorang penambak yang menggarap lahan PAG, Muheri menuturkan, dirinya juga penambak lain sangat berharap bisa menerima kompensasi ganti rugi PAG dari Puro Pakualaman dalam jumlah wajar. Ia membayangkan, para penggarap bisa mendapat nominal yang tidak jauh berbeda dengan yang diberikan kepada penerima ganti rugi pasir besi. Menurut dia, karena akibat dari pembebasan lahan PAG membuat mereka kehilangan pekerjaan. Dan apabila mereka hengkang, mereka perlu mencari modal untuk bekerja di lokasi lain.

“Hingga saat ini, kami masih belum menerima informasi kepastian pencairan dana tali asih,” tuturnya.

Sedangkan Bayu Putro mengatakan bahwa, warga tidak akan menghalangi proses land clearing apabila telah mendapatkan kejelasan terkait pemberian tali asih. Kendati begitu, dia juga berharap  pengosongan lahan bisa menunggu setelah panen agar mereka tidak merugi. Hal itu karena ada beberapa tambak udang yang masih dalam proses pembesaran benih.

Advertisement

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mendapatkan surat pernyataan kesanggupan KGPAA Paku Alam X untuk memberikan tali asih sebesar Rp25 miliar kepada warga penggarap PAG, yang terdampak pembangunan NYIA di Kecamatan Temon, Kulonprogo. Hasto menjelaskan, surat pernyataan itu ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Penghageng Kawedanan Keprajan Pura Pakualaman KPH Suryo Adinegoro atau yang biasa disapa Bayudono. Dia berharap warga penggarap merasa lega dengan adanya dokumen itu dan terus mendukung kelancaran pembangunan bandara yang sudah berjalan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif