SOLOPOS.COM - Masterplan bandara baru Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulonprogo. (Istimewa)

Bandara Kulonprogo untuk pengukuran rampung dikerjakan.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kepala Kanwil Badan Pertanahan nasional (BPN) DIY Arie Yuwirin mengatakan saat ini pengukuran tanah terdampak di lokasi bandara internasional Kulonprogo sudah usai.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Lahan itu memiliki luas keliling 587,2 hektar, 160,9 hektar diantaranya berstatus PAG. Dari luas itu, bidang tanahnya mencapai 3.444 bidang dengan 884 penggarap baik yang menggaarap tanah milik pribadi maupun PAG.

Arie menjelaskan, proses selanjutnya mereka akan mengadakan jasa appraisal untuk memperkirakan harga lahan. Tim penaksir itu rencananya akan bekerja sekitar 30 hari sehingga April nanti sudah ada penetapan. Selanjutnya, Mei mereka akan melakukan musyawarah untuk memberikan ganti rugi pada warga.

“Kalau untuk ganti rugi untuk penggarap PAG nanti nunggu kebijakan Pura, Pura juga masih menunggu nilai appraisalnya,” tandas dia.

Terkait luas lahan yang dibutuhkan untuk relokasi, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo  mengaku belum bisa memastikan lebih rinci. Dari perkiraan sementara untuk lahan perumahan diperlukan lahan seluas 15 hektar. Jumlah itu belum termasuk fasilitas pendukung pemukiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya