SOLOPOS.COM - Sejumlah warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) mempersiapkan pembangunan rumah di lahan relokasi yang menggunakan tanah kas desa Palihan, Temon, Kulonprogo. Foto diambil pada 12 April 2017. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, WTT melunak

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sejumlah perwakilan Wahana Tri Tunggal (WTT) menemui Sekretaris Daerah Kulonprogo di kantornya, Rabu (12/7/2017). Mereka meminta agar pengukuran dan penilaian ulang terhadap lahan terdampak pembangunan bandara milik WTT dapat segera dilakukan.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : WTT Ingin Pengukuran dan Penilaian Ulang Tidak Dipisah

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kulonprogo, Astungkoro mengungkapkan, pengukuran yang sempat akan dilakukan tim BPN sebenarnya bertujuan membenahi data kelengkapan konsinyasi yang dikembalikan pihak pengadilan.

“Ada 59 berkas yang dikembalikan. Warga kan juga menanyakan ada beberapa dari yang dikonsinyasi belum bisa menerima uang itu penyebabnya apa,” ujar Astungkoro, Rabu (13/7/2017).

Soal permintaan WTT yang menginginkan pengukuran dan penilaian ulang dilakukan bersamaan, Pemkab Kulonprogo akan menindaklanjutinya dengan pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait.

“Ini akan kita bawa ke rapat dengan BPN dan Angkasa Pura untuk bahan ke pemerintah pusat dalam menindaklanjuti permohonan [diskresi] WTT,” kata Astungkoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya