SOLOPOS.COM - Hari kedua pelaksanaan pembersihan lahan (land clearing) lahan IPL NYIA dimulai di Desa Glagah, Selasa (9/1/2018). (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Polisi dan AP I bantah ada malaadministrasi dan kekerasan.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Jajaran Kepolisian Resor Kulonprogo serta PT Angkasa Pura I kompak membantah adanya dugaan malaadministrasi dan kekerasan dalam proses pembersihan lahan atau (land clearing) di atas lahan Izin Penetapan (IPL) Lokasi New Yogyakarta International Airport (IPL NYIA) beberapa waktu lalu.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Sekretaris Perusahaan PT AP I Israwadi mengatakan dalam pelaksanaan land clearing mereka dibantu aparat kepolisian, TNI dan Sat Pol PP. Namun menurutnya, pada dua hari pelaksanaan land clearing sejak Senin (8/1/2018) hingga Selasa (9/1/2018) lalu, tim pengamanan hanya berusaha menjaga agar warga tidak memasuki area pembersihan lahan. Bahkan pada saat itu, tim masih membolehkan ada warga yang ingin memanen hasil tanam.

Ia tidak menampik adanya aksi saling dorong antara warga dengan tim pengamanan. Bahkan ada seorang warga yang jatuh di dalam kerumunan dan terluka namun kemudian berdiri kembali. Menurut dia, untuk meminimalisir aksi penolakan warga yang terjadi dalam pelaksanaan land clearing, jajarannya terus berupaya melakukan komunikasi secara persuasif.

Langkah itu juga sudah dilakukan sejak awal perencanaan proyek NYIA, salah satunya dalam proses sosialisasi dan konsultasi publik. Wakapolres Kulonprogo, Kompol Dedi Suryadharma mempersilakan pihak manapun menyampaikan dugaan mereka. Kendati demikian, dugaan itu harus mampu dibuktikan. Ia menyatakan, pada saat pelaksanaan pengamanan land clearing, ada anggota yang juga mengalami luka. Keterangan ini, bisa ia lengkapi dengan bukti berupa foto dan video serta keterangan anggota.

Baca juga : Bersitegang dengan Aparat, Aktivis yang Dampingi Warga Penolak Land Clearing NYIA Terluka

Ia mengungkapkan, perlukaan yang diterima oleh warga dan aktivis penolak NYIA pada proses land clearing, bisa saja disebabkan karena saat aksi dorong terjadi mereka terjatuh dan terkena tanaman, akar atau kayu. Bahkan, pada saat perobohan pohon terjadi, ada mahasiswa yang merangkul pohon dan enggan melepaskannya. Sehingga dimungkinkan mereka terluka karena tindakan mereka sendiri. “Yang bisa membuktikan semuanya hanyalah bukti-bukti,” ungkapnya Jumat (12/1/2018).

Salah satu warga penolak NYIA, Yatiman mengungkapkan, tanah yang dipertahankan merupakan tanah warisan leluhur. Hal itu yang membuatnya tetap bersikeras dan pantang mundur saat berhadapan dengan alat berat dan aparat pengamanan.

Iki lemahku, umahku, tanduranku ngopo diembrukke? Iki ki nggo mangan, malah diambrukke, nek ngene iki arep mangan opo? Mangan watu? [ini tanahku, rumahku, tanamanku kenapa dirobohkan? ini untuk makan kok malah dirobohkan, kalau begini mau makan apa, makan batu],” ungkap warga Dusun Sidorejo, Desa Glagah ini ditengah proses land clearing, Senin (8/1/2018) lalu.

Baca juga : Hari Kedua Land Clearing, Empat Orang Ditangkap

Sebelumnya, Kepala ORI DIY Budhi Masturi  mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses investigasi proses land clearing lahan NYIA. Hasilnya ORI menyebut ada dugaan terjadinya malaadministrasi dalam proses tersebut serta diwarnai kekerasan terhadap warga.

Baca juga : Investigasi Ombudsman Simpulkan, Land Clearing Bandara Diwarnai Kekerasan Aparat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya