SOLOPOS.COM - Jalan Malioboro (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Bandara Kulonprogo diharapkan mendongkrak kunjungan wisata ke DIY

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY pun belum mendapatkan salinan putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi Gubernur DIY atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja tentang gugatan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bandara Kulonprogo.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Putusan kasasi bernomor register 456 K/TUN/2015 itu keluar pada Rabu, pekan lalu.

Namun Asisten Bidang Ekonomi, Sekretariat Daerah, Pemda DIY, Didik Purwadi mengaku sudah mengetahui putusan MA melalui media massa. Ia pun menyambut baik. Dengan demikian ia menyatakan proses pembangunan bandara berlanjut.

Didik tidak menampik mesti ada pihak yang belum puas atas keputusan MA, kemudian melakukan upaya hukum lagi, “Saya kira wajar,” ujarnya.

“Kalau masih ada sebagian warga yg akan bertanya lebih lanjut kita juga terima,” tegas Didik

Ia menegaskan, dalam perkara tersebut pihaknya tidak membicarakan menang kalah, namun bagi Pemda DIY, bandara merupakan kebutuhan bersama.

DIY perlu perluasan bandara untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, yang akan membawa dampak peningkatan perekonomian warga.

Peningkatan kunjungan wisatawan itu diakui Didik sesuai dengan rencana pemerintah pusat yang mencanangkan peningkatan angka kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara. Termasuk DIY yang akan menggenjot kunjungan wisatawan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Aris Riyanto mengatakan jumlah kunjungan wisatawan ke DIY sebanyak 3,3 juta wisatawan pada 2014, yang terdiri dari wisatawan nusantara 3,09 juta. Sisanya sekitar 254.000 wisatawan asing. Tahun ini, Dinas Pariwisata memproyeksikan kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara naik menjadi 3,5 juta.

Didik mengatakan jumlah kunjungan wisatawan akan membawa dampak positif bagi warga DIY. “Bisa dibayangkan multiplayer efeknya jika wisatawan bawa uang dan dibelanjakan di Jogja,” ujarnya.

Jika wisatawan meningkat, tutur Didik, kedepan akan dikembangkan potensi-potensi wisata di Kulonprogo sampai Gunungkidul, sehingga tidak hanya terpusat di pusat kota. Rencana itu sudah dibicarakan dalam akselerasi perekonomian dampak dari bandara baru. Termasuk pelatihan usaha kecil menengah yang ada di sekitar bandara.

Selain itu, menurutnya, sudah ada sejumlah maskapai penerbangan yang mengajukan izin jalur terbang di bandara baru melalui Angkasa Pura. “Jumlah pastinya belum tahu,” tandasnya.

Dengan dikabulkannya permohonan Pemda DIY untuk membangun bandara baru di Kulonprogo, Didik mewaspadai bakal ada pihak-pihak yang memanfaatkan terkait dengan proyek pembangunan bandara, seperti spekulan tanah di sekitar bandara. Pihaknya pun segera mengedukasi masyarakat untuk mengantisipasi lonjakan harga tanah.

Namun demikian, ia menjelaskan masalah harga tanah dan proses ganti rugi bukan kewenangan Pemda DIY, melainkan ada pihak ketiga untuk menghitung taksiran harga tanah (apraisal) setelah ada pengukuran dari Badan Pertanahan Negara (BPN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya