Jogja
Rabu, 13 Januari 2016 - 09:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Satgas B Belum Serahkan Hasil Pendataan Desa Glagah, Klarifikasi Masih Dilayani

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga melengkapi berkas kepemilikan lahan dan melakukan kroscek terhadap hasil pendataan lahan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) oleh Satgas B di Balai Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Jumat (8/1/2016). (Rima Sekarani/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo sudah melaksanakan pendataan

Harianjogja.com, KULONPROGO -Satgas B menunda penyerahan hasil pendataan lahan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, khususnya terkait wilayah Desa Glagah. Tim masih melayani klarifikasi data dari warga terdampak di Balai Desa Glagah, Temon, hingga Selasa (12/1/2016).

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo, Obed Tri Pambudi, Selasa siang. “Khusus Glagah yang belum. Palihan sudah diserahkan,” ujar Obed.

Obed memaparkan, tim masih memberikan kesempatan kepada warga terdampak bandara yang ingin melakukan klarifikasi maupun melengkapi berkas kepemilikan lahan, termasuk mereka yang sebelumnya menolak upaya pendataan. “Tadi dapat info ada warga penolak yang sembunyi-sembunyi menyerahkan data,” kata dia.

Setelah menutup layanan klarifikasi data, tim bergegas menyelesaikan penyusunan data nominatif. Targetnya, hasil pendataan di Desa Glagah bisa diserahkan kepada Kanwil BPN DIY pada pekan ini.

Advertisement

Data tersebut kemudian akan diumumkan kepada publik selama 14 hari kerja. Warga diperbolehkan melakukan koreksi dan mengajukan keberatan terhadap hasil pengukuran dan pendataan lahan calon lokasi bandara NYIA.

Obed lalu mengatakan, hasil pengukuran dan pendataan dari Desa Jangkaran, Sindutan, dan Kebonrejo telah diumumkan sejak Senin (11/1/2016). Hingga Selasa siang, Obed mengaku belum menerima satu pun pernyataan keberatan dari warga. “Selama diumumkan, kalau ada yang memberikan data, tetap akan kita fasilitasi sehingga data masih bisa berubah,” ucap Obed.

Obed menambahkan, tim juga telah melakukan koordinasi dan evaluasi terkait persiapan pembebasan lahan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian dan kejaksaaan di Kanwil BPN DIY pada hari itu.

Advertisement

Kegiatan di lapangan, khususnya pengukuran dan pendataan lahan sudah disepakati sudah berakhir. “Tanggalnya belum ditentukan tapi diharapkan minggu depan sudah bisa disusul pengumuman selama 14 hari kerja itu,” kata Obed.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif