Jogja
Jumat, 18 Desember 2015 - 21:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Sidorejo Diukur, Saling Dorong & Adu Mulut Sempat Terjadi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Meski sudah dibatasi dengan garis polisi, pengukuran lahan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, tetap sempat diwarnai kericuhan, Jumat (18/12/2015). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk pengukuran sempat terjadi ketegangan.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pengukuran lahan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, diwarnai keributan, Jumat (18/12/2015). Beberapa warga penolak bandara dan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sempat tampak saling dorong dan adu mulut.

Advertisement

Pantauan Harianjogja.com, puluhan aparat keamanan terus melingkari tim BPN dan pemilik lahan yang menyetujui pengukuran dengan garis polisi. Mereka berusaha merapatkan pertahanan. Ketegangan itu mereda setelah tim memilih mundur dan kembali ke rumah seorang perangkat desa setempat.

Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT), Martono mengungkapkan, keributan terjadi akibat kesalahpahaman. Warga hanya tidak ingin tim mengukur lahan milik penolak bandara. Begitu pula dengan jalan yang diklaim sebagai milik masyarakat karena merupakan fasilitas umum.

“Tadi ada sedikit kesalahpahaman karena jalan tidak boleh dititik [diukur]. Terjadi benturan karena agak melanggar kesepakatan,” papar Martono.

Advertisement

Menurut Martono, aksi pengawalan pengukuran lahan oleh warga sebenarnya sudah kondusif. Keributan tidak akan terjadi jika tim memang berkomitmen menjaga kesepakatan. Sistem ring pengamanan dengan garis polisi juga dinilai berlebihan.

“Seandainya dia tidak melakukan kesalahan, yaitu menitik lahan yang boleh saja, tentu tidak perlu pakai sesuatu yang menakutkan,” ujar dia.

Martono lalu mengatakan, WTT juga mencurigai pengukuran lahan dengan sistem borongan atau blok, bukan per bidang. Artinya, ada beberapa bidang lahan yang bisa terkover sekaligus, termasuk milik warga penolak.

Advertisement

“Kami anggap itu mencuri. Kami dirugikan. Mereka tetap tidak akan mendapatkan berkas apapun dari warga WTT,” tegasnya kemudian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif