SOLOPOS.COM - Ilustrasi bandar udara (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Skenario relokasi warga terdampak pembangunan bandara di Temon akan dipaparkan saat tahap konsultasi publik. Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menuturkan skenario yang dimaksud terkait dengan gambaran relokasi yang akan diterapkan pada warga terdampak pembangunan bandara.

Skenario tersebut, kata Hasto, berguna untuk memberi penjelasan kepada warga langkah yang akan diambil pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

“Dalam gambaran relokasi warga dapat mengutarakan keinginannya melalui tahap konsultasi publik, termasuk mekanisme relokasi yang diinginkan, nanti pemkab memfasilitasi bersama-sama dengan PT Angkasa Pura (AP) I,” jelasnya, Jumat (26/9/2014).

Diakuinya, saat ini tim sedang menyusun strategi terbaik untuk konsultasi publik dan mempersiapkan tahap itu sehingga penyelenggaraannya berhasil dengan baik.

“Ibaratnya, persiapan dalam tahap konsultasi publik ini, lebih baik mengasah pisau selama tujuh hari dan memotong pohon sekali daripada mengasah pisah sekali namun harus memotong tujuh kali,” ungkapnya.

Ia memaparkan dalam tahap konsultasi publik akan terjadi negosiasi yang ditujukan kepada tiap warga terdampak dan dicatat dalam berita acara. Pertemuan satu per satu dengan warga, kata Hasto, sedang dipersiapkan mekanismenya.

Terkait tahap pendataan awal, Hasto menilai, pelaksanaannya tidak harus mendatangi warga satu per satu, melainkan menggunakan data yang sudah ada.

“Hanya saja data tersebut akan dikroscek ke lapangan, tetapi tidak perlu mengumpulkan warga di satu tempat,” imbuh dia.

Sebelumnya, Direktur Keuangan PT AP I Gunawan menuturkan penentuan mekanisme relokasi masih dibahas bersama dengan Pemkab Kulonprogo dan Pemda DIY.

“Kami berencana untuk menyebar kuesioner dan memberikan alternatif pilihan relokasi dan warga juga dapat mengutarakan keinginannya,” terangnya.

Diuraikannya, beberapa alternatif pilihan relokasi, antara lain, warga mencari rumah sendiri, pemkab mencari lahan relokasi untuk warga, dan sebagainya. Menurutnya, warga harus diberi pemahaman, rencana ini bukan penggusuran melainkan relokasi karena Pemkab tidak menelantarkan warga masyarakat dalam mencari hunian baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya