SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Tak ingin memberi peluang pemerintah untuk kembali menyalahkan, ratusan warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) menggelar unjuk rasa tanpa kata-kata, Rabu (10/12/2014).

Aksi ini dilakukan di seberang jalan Balai Desa Palihan, tempat konsultasi publik berlangsung. Mereka hanya diam dan membentangkan spanduk sepanjang 30 meter berisi penolakan pembangunan bandara serta membawa poster.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Terdapat dua warga yang mengenakan kostum pocong sebagai simbol kematian demokrasi karena aspirasi warga justru berujung pada kriminalisasi oleh pemerintah.

Humas WTT Martono mengatakan orasi tidak dilakukan dan warga memilih diam daripada bersuara dan selalu disalahkan. Melalui aksi ini, terangnya, WTT ingin menunjukkan kesolidan dan semangat yang tidak mengendur, sekalipun tokohnya dijadikan tersangka.

“Kami menjaga supaya tidak ada peluang pemerintah untuk memperkarakan kami karena salah bicara,” ungkapnya.

Ditegaskannya, WTT tetap akan menggelar aksi sampai pembangunan bandara dibatalkan.

Ia menilai, pemkab telah melakukan kriminalisasi dengan ditetapkannya penasihat WTT sebagai tersangka kasus penyegelan Balai Desa Glagah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya