SOLOPOS.COM - Wahana Tri Tunggal (WTT) melakukan demonstrasi penolakan bandara Kulonprogo (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Bandara Kulonprogo, Tim Pengembangan Pembangunan Bandara mengakui direksi PT AP1 telah menerima surat tembusan.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kelompok warga pesisir yang menolak kehadiran bandara di Kecamatan Temon Wahana Tri Tunggal (WTT) akhirnya melayangkan surat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Grama Vikash Kendra (GVK) Power & Infrastructure selaku investor pembangunan bandara awal minggu ini.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Tim Community Development Pembangunan Bandara, Ariyadi Subagyo mengungkapkan direksi PT Angkasa Pura (AP) I sudah menerima surat tembusan yang dikirim WTT ke GVK. Namun, sampai saat ini PT AP I belum menerima pemberitahuan dari GVK.

“Jadi kami tidak yakin surat tersebut sampai ke GVK atau tidak,” terangnya, Jumat (30/1/2015).

Ia menjelaskan di dalam surat yang dikirimkan WTT juga mencantumkan beberapa pihak yang seharusnya dapat dimintai klarifikasi, seperti poin klaim jumlah PAG yang dijadikan lokasi pertanahan menjadi wewenang Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjawab, klaim tentang jumlah anggota WTT merupakan kewenangan Pemkab Kulonprogo memberi klarifikasi, dan sebagainya.

Ariyadi menjabarkan kerjasama dengan investor India berasal dari masa pemerintahan SBY. Ketika itu kedua pemimpin negara saling kunjung dan berencana untuk bekerjasama dalam berbagai bidang. Alasan kerjasama karena dua negara tersebut memiliki latar belakang sejarah yang hampir mirip serta saling mendukung dalam kemerdekaan.

“Salah satunya diwujudkan dalam pembangunan bandara dan sifatnya ini masih awal sekali, baru Memorandum of Understanding (MoU),” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya