SOLOPOS.COM - Warga mengikuti konsultasi publik di Balai Desa Kebonrejo Temon Kulonprogo, Senin (1/12/2014). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo minggu ini masih berkutat konsultasi publik. Setidaknya sepertiga warga yang hadir tidak mengisi formulir dan langsung beranjak pergi.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Tim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi Subagyo membenarkan sekitar sepertiga warga yang hadir tidak mengisi formulir konsultasi publik. Menurut dia, fenomena ini sudah berlangsung sejak konsultasi publik pertama di Glagah.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

“Hanya datang, tanda tangan presensi, dan saat kegiatan mengisi formulir malah pulang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada konsultasi publik lanjutan hari pertama di Balaidesa Glagah juga dihadiri 23 undangan yang dijadwalkan datang pada Rabu (4/2/2015). Ariyadi tidak mempersoalkan hal tersebut, sekalipun tidak mengetahui secara pasti alasan warga datang lebih awal.

Anggota Tim Pengadaan Lahan Bandara sekaligus Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Haryanto mengungkapkan pro dan kontra merupakan hal wajar dalam dinamika pembangunan. Namun, ia menyayangkan warga yang tidak menggunakan hak suaranya dalam konsultasi publik. Pasalnya, terang Haryanto, dalam Peraturan
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdapat aturan yang menyatakan warga yang tidak menentukan sikap dianggap setuju dengan tahap akuisisi lahan.

“Sikap dibuktikan melalui pengisian formulir persetujuan atau penolakan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya