SOLOPOS.COM - Sejumlah warga mengajukan koreksi terhadap hasil pengukuran dan pendataan lahan calon lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) kepada tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balai Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (2/2/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo masih dalam proses verifikasi data.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih memilih menggelar klarifikasi bersama warga pemilik lahan terkai hasil pengukuran dan pendataan lahan calon lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, upaya klarifikasi pun baru digelar di Balai Desa Jangkaran pada hari itu. Puluhan warga berdatangan untuk menyampaikan koreksi dan keberatan kepada tim BPN. Hingga Selasa siang, setidaknya tercatat ada 81 poin keberatan. Terdiri dari 61 bidang yang luasnya berkurang, 18 bidang yang luas bertambah, 13 bidang dengan hasil pendataan tanaman yang dianggap kurang tepat, serta dua bidang dengan perkara keberatan lainya.

Ketua Satgas A Wilayah Desa Jangkaran, Haryanto mengatakan, luas yang dipakai untuk dasar penilaian oleh appraisal adalah data hasil pengukuran terbatu, bukan yang tertera dalam sertifikat. Jika ada yang keberatan karena ada pengurangan maupun penambahan luas, tim siap segera melakukan pengukuran ulang sesuai batas lahan yang ada di lapangan.

“Kalau warga tidak puas, bidang tanahnya kita ukur lagi. Tapi kalau masih bisa ditoleransi warga ya tidak perlu,” ungkap Haryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya