SOLOPOS.COM - Demo ratusan warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal di PTUN Jogja, Senin (18/4/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo kembali mendapakan penolakan dari warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal

Harianjogja.com, JOGJA-Warga pesisir pantai Kulonprogo tetap menolak rencana pembangunan bandara internasional yang berdampak pada lahan pertanian mereka.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Penolakan itu disampaikan di halaman Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja, Senin (18/4/2016).

Melalui PTUN, mereka juga mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 07/G/2015/PTUN.Yk/456K/TUN/2015.

Dengan putusan MA tersebut maka Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 68/Kep/2015 tentang Penetapan Izin Lokasi Pembangunan (IPL) Bandara baru di DIY, sah.

“Semoga Sultan berkenan dukung pembatalan IPL bandara di Temon karena bandara tidak aspiratif, tidak mendukung kehidupan kami, karena latar belakang warga Temon adalah petani, dan peternak bukan pariwisata,” kata Ketua Paguyuban Wahana Tri Tunggal, Martono dalam orasinya.

Sekitar 300an warga yang hadir di PTUN Jogja mengawal pendaftaran PK atas putusan MA. Sebagian besar adalah kaum ibu, beberapa di antaranya juga terlihat anak kecil ikut dalam aksi tersebut. Mereka membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan. Misalnya, “Hukum jangan direkayasa,” bunyi tulisan itu, “Ora butuh relokasi gratis“.

Dalam aksi tersebut, mereka juga membawa dua burung dara beserta sangkarnya. Di atas sangkar tersebut dilengkapi dengan replika pesawat. Hal itu sebagai simbol warga Temon terbelenggu tidak bisa berbuat apa-apa dengan kekuatan investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya