Bandara Kulonprogo, perpanjangan waktu akan membuat target pembangunan tak tepat waktu
Harianjogja.com, KULONPROGO — PT Angkasa Pura I belum bisa memberikan jawaban terkait permohonan pemunduran batas waktu pengosongan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang diajukan Pemkab Kulonprogo. Hal itu membutuhkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan RI terlebih dahulu.
Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler
Humas Proyek Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Gani Wijaya mengatakan, surat permohonan yang dari Pemkab Kulonprogo segera dikirim ke kantor pusat untuk dikonsultasikan kepada Kementerian Perhubungan RI. Menurutnya perpanjangan waktu dikhawatirkan dapat membuat target bandara mulai beroperasi pada 2019 mendatang tidak bisa tercapai sehingga mesti banyak pertimbangan.
“Perpanjangan bukan hal mudah. Ini harus sampai menteri,” ujar Gani, Selasa (18/4/2017).
Gani memaparkan,Pembangunan NYIA diproyeksikan menjadi proyek percontohan pengembangan bandara. Presiden Joko Widodo bahkan aktif memantau setiap perkembangan di lapangan dan sudah minta agar megaproyek itu selesai tepat waktu. Dengan demikian, tim jelas berupaya melaksanakan setiap tahap pembangunan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Gani lalu memaparkan, proyek pembangunan NYIA saat ini telah memasuki tahapan lelang di pusat. Proses pembangunan nantinya dilakukan secara paralel dan tidak bisa sepotong-potong. Itulah mengapa jadwal yang sudah ada sebisa mungkin harus ditepati, termasuk soal pengosongan lahan oleh warga terdampak. Warga mestinya memang segera pindah karena kenyamanan mereka hampir bisa dipastikan bakal terganggu saat pembangunan fisik dilaksanakan.
“Harapan kita, segera dikosongkan agar pembangunan dan jadwal tepat waktu,” kata Gani.